Struktur Desa
Struktur pemerintahan desa adalah kerangka kerja yang mengatur tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Struktur pemerintahan desa terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berikut Susunan Organisasi dan Tata Kerja
